29 Mei 2009

5 Langkah Mudah Publikasi Blog Pada Mesin Pencari

Setelah sebelumnya selalu membagikan aplikasi, sekarang saya berbagi sedikit tutorial yang saya ketahui. Karena blog ini adalah blog bebas yang mencoba selalu memberikan yang terbaik dan berguna untuk para sahabat.
Untuk menulis tutorial ini tidaklah mudah, saya tidak ingin dianggap menggurui, karena saya tau sahabat banyak yang lebih pinter dari pada saya. Hhe… Hanya bermaksud ingin berbagi jadi saya posting aja tutorial ini.

Sahabat mungkin mempunyai blog sendiri, namun blognya belum didaftarkan ke situs mesin pencari (search engine, seperti google dan yahoo) sehingga tidak ditemukan pada situs pencari tersebut. Supaya alamat blog sahabat dapat ditemukan maka harus dilakukan publikasi. Banyak situs dengan berbagai macam cara untuk mempublikasikan blog, namun saya menyarankan situs www.submitexpress.com, karena kemudahan dan gratis tentunya. Ada 5 langkah mudah, langkahnya adalah sebagai berikut :

1. Klik kanan dan buka tab baru, badge dibawah ini.


Publikasikan Blog Sahabat

2. Setelah masuk situsnya, pada bagian Free Submisson (ada disebelah kanan), ketikkan alamat blog sahabat yang ingin dipublikasikan, contohnya: http://namablogsahabat.blogspot.com. Setelah itu klik Continue.

3. Akan diarahkan pada halaman pengaturan, masukkan alamat email sahabat, dan pastikan alamat URL-nya merupakan alamat blog yang ingin dipublikasikan tadi.

4. Dibagian bawah, ketikkan kode unik yang tampil pada kotak yang tersedia, kemudian klik tombol submit.

5. Setelah itu akan ada notifikasi keberhasilan pada situs mesin pencari apa saja alamat blog sahabat telah didaftarkan.

~ Untuk membuktikan apakah sudah berhasil silahkan coba dengan cara mencari pada salah satu situs pencarian, contohnya google, dan ketikan alamat blog sahabat yang sudah berhasil terdaftar tadi. Misalnya : edrosflower.blogspot.com, maka akan menuju blog saya ini. Sangat mudah, hanya dengan 5 langkah.

Terima kasih sudah berkunjung, jangan lupa nantikan postingan berikutnya.

0 komentar:

Posting Komentar